Pengertian Kapal, Perlengkapan Kapal, dan Bagian Kapal
Di dalam Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 1988 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Pengangkutan Laut, yang disebut dengan kapal adalah “alat apung dengan bentuk dan jenis apapun.” Definisi ini [...]
Tanggung Jawab Hukum Pelaut di Dalam Pengangkutan Laut
Perjanjian pengangkutan laut menentukan hak dan kewajiban baik pengangkut maupun penyewa. Penyewa wajib membayar biaya pengangkutan agar barang yang ia perintahkan untuk diangkut sampai di tujuan. Pengangkut berkewajiban [...]
Klausul Off-Hire di Dalam Time Charter Party
Klausul Off-Hire di Dalam Time Charter Party. Time Charter Party merupakan perjanjian pengangkutan laut yang didasarkan pada waktu tertentu. Penyewa harus membayar sejumlah uang sewa untuk penggunaan kapal [...]
Asas Cabotage di dalam Hukum Maritim Indonesia
Asas Cabotage adalah hak eksklusif suatu negara untuk menerapkan peraturan perundang-undangannya sendiri dalam bidang darat, air, dan udara pada lingkup wilayah yang menjadi kekuasaan negara tersebut. Asas ini [...]

